TARAKAN BARAT, SWARAWANITA.NET -
Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan
keterangan bahwa layanan penerbangan bernomor JT 261 rute Bandar Udara
Internasional Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara (TRK) ke Bandar Udara
Internasional SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN) beroperasi
normal dan tepat waktu (on
time). 18 Mei 2018.
Pesawat lepas landas pukul 12.55 WITA sesuai jadwal terbang dan
tiba di Balikpapan pukul 14.00 WITA, dengan membawa 209 penumpang dewasa, tiga
anak-anak serta tiga bayi.
Penerbangan tersebut menggunakan pesawat Boeing 737-900ER (B739)
registrasi PK-LHY adalah dalam kondisi laik terbang dan aman(safety).
Lion Air memberikan klarifikasi terkait JT 261 dikarenakan ada
gurauan bom (bomb joke) dari seorang penumpang laki-laki
berinisial EF (28) dengan nomor kursi sesuai boarding
pass yaitu 26A. EF mengaku
membawa bom di dalam tas (barang bawaan) ketika dalam proses di jalur
pemeriksaan (security check point/ SCP) untuk masuk ke ruang tunggu
keberangkatan (boarding gate).
EF merupakan penumpang JT 261 yang rencananya akan melakukan
penerbangan lanjutan (connecting flight) dari Balikpapan ke Surabaya.
Hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan barang bukti
berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang dapat berpotensi mengancam
keselamatan dan keamanan penerbangan.
Untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan
penerbangan serta prosedur penanganan penumpang, Lion Air menurunkan/ tidak
menerbangkan (offload) EF berikut barang bawaannya.
Lion Air telah menyerahkan EF ke petugas keamanan
bandar udara (aviation
security/ avsec airport) Tarakan, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan
Pelabuhan (KPPP) dan pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih
lanjut.
Lion Air Group menghimbau dan menegaskan kepada seluruh
pelanggan maupun publik/ masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu,
bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.
Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU
Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong,
merupakan “tindakan melanggar hukum”, akan diproses dan ada sanksi tegas
oleh pihak berwajib.
Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara,
pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air
serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.
0 Komentar