Cengkareng.Swara Wanita
Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan sehubungan layanan penerbangan
bernomor JT010 yang melayani rute dari Bandar Udara Internasional
Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional I Gusti
Ngurah Rai, Denpasar, Bali (DPS), bahwa pelanggan sudah diterbangkan
menggunakan jadwal keberangkatan terbaru dan penanganan dilakukan dengan baik
sesuai prosedur. 7 Juli 2018.
Lion
Air telah menjalankan seluruh prosedur secara baik pada penanganan pesawat dan
pelanggan berdasarkan aturan maupun ketentuan yang berlaku.
Lion
Air sudah menerbangkan dengan nomor JT010P. Pesawat lepas landas pukul 05.22
WIB dari Cengkareng dan sudah mendarat di Bali pada 07.52 WITA, hari ini (7/
7).
Lion
Air menyampaikan klarifikasi terkait penundaan penerbangan (postponed) JT010 yang memiliki jadwal
keberangkatan (schedule time
departuere/ STD) pada pukul
21.15 WIB, Jumat (6/ 7). Untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan,
Lion Air menunda penerbangan dikarenakan terdapat kendala teknis pada pesawat.
Kejadian
tersebut disebabkan adanya indikator pada salah satu instrumen di pesawat yang
membutuhkan perawatan tidak berjadwal(unscheduled maintenance). Setelah
dilakukan proses pengecekan ternyata memerlukan komponen pengganti (spare part), sehingga membutuhkan
waktu yang cukup signifikan.
Setelah proses pengerjaan dilakukan dengan tepat dan pesawat
dinyatakan dalam kondisi laik terbang. JT010 rencananya akan diterbangkan pada
pukul 23.35 WIB (6/ 7). Namun, penerbangan ditunda keberangkatannya karena berdasarkan
pertimbangan penghitungan waktu tempuh sekitar 1 jam 50 menit, yang tidak
memungkinkan pesawat untuk mendarat. Sebagai informasi, operasional bandar
udara tujuan berlangsung hingga pukul 02.00 WITA.
Lion Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan
yang terganggu perjalanannya. Lion Air menginformasikan kepada 213 pelanggan
dengan jelas atas keterlambatan penerbangan JT010 dan memperbarui sesuai
perkembangan.
Lion Air telah memberikan kompensasi kepada seluruh penumpang
sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 tahun 2015 penanganan
keterlambatan penerbangan (delay
management), berupa minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal) serta penggantian Rp. 300.000 (tiga
ratus ribu rupiah). Selain itu, pelanggan juga mendapatkan uang penggantian
untuk transportasi Rp 150.000.
Kepada pelanggan yang terdampak, Lion Air memfasilitasi adanya
pengembalian dana penuh (refund
full cash) dan perubahan
jadwal keberangkatan (reschedule).
Lion
Air telah meminimalisir dampak yang timbul agar operasional penerbangan Lion
Air lainnya tidak terganggu
0 Komentar