Deli Serdang .Swara Wanita.
1 Agustus 2018. Lion Air (kode penerbangan JT) member
of Lion
Air Group menyampaikan keterangan resmi sehubungan dengan
beredarnya video hari ini tentang pengaduan kerusakan retsleting pada bagasi
penumpang Lion Air di Kualanamu setelah menggunakan penerbangan JT212 yang
melayani Rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangarang, Banten
(CGK) menuju Bandar Udara Internasional Kualanmu, Deli Serdang, Sumatera Utara
(KNO). 1 Agustus 2018.
Lion
Air memberikan penjelasan bahwa konten seperti pada video tersebut terjadi 5 bulan yang lalu (Mei 2018).
Lion
Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan, serta
persoalan tersebut dianggap selesai.
Atas
penyebaran informasi berupa video yang dimaksud saat ini, yang sangat
menyudutkan dan merugikan pihak Lion Air, maka Lion Air akan melakukan tindakan
hukum terhadap pelaku dan pengedar video tersebut.
Oleh
karena itu, Lion Air memperingatkan kepada pelaku untuk segera mencabut dan
menghapus video di seluruh jaringan sosial media dan komunikasi dalam waktu 1 x
24 jam.
Apabila Lion Air masih menemukan atas beredarnya video tersebut
dalam batas waktu yang telah ditentukan, Lion Air akan segera melaporkan kepada
pihak Kepolisian.
0 Komentar