BANDUNG. SJN COM. -Dana Bantuan Pendidikan Menengah
Universal (BPMU) mengalami penurunan, dari sebelumnya mencapai Rp.350 ribu menjadi
Rp. 24 ribu per siswa setiap bulannya.Kepada Pemerintah untuk dapat segera
mencairkan Dana BPMU segera dalam rangka memenuhi kebutuhan sekolah dan kegiatan
belajar mengajar di SMA dan SMK Jawa
Barat hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat KH.Habib
Syarief Muhammad Al Aydrus di Bandung beberapa waktu lalu.
Menurut
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
dari Dapil Kota Bandung-Kota Cimahi ini menuturkan bahwa bantuan BPNU
telah disepati pemerintah dengan besaran Rp.350 ribu persiswa perbulan, tetapi
dalam prosesnya nominal tersebut hanya diterima oleh satuan pendidikan pada
periode Bulan januari-Juli.Sementara itu, untuk Periode Agustus-Desember
besarnya yang diterima hanya Rp.24 ribu untuk setiap siswa perbulannya, karena defisit
anggaran ujarnya.
Kalau
perhitungan pemberian dan BPMu di tahun 207 dan tahun 2018 hanya 10 bulan, tapi
untuk tahun 2019 ini menjadi 12 bulan dan peningkatannya besar sekali. Untuk
alonasi Tahun 2019 nanti pihaknya telah mengalokasikan Dana BPMU kurang lebih
total Rp.603 Miliar, baik untuk sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta.Dimana
dana bantuan masing-masing SMA dan SMK Swsta akan mendapatkan Rp.500 ribu
perbulan atau enam juta rupiah per tahun bagi setiap siswa ujarnya.
Peningkatan ini
berdasarkan pertimbangan kebutuhan setiap anak yang sangat tinggi, sehingga
diharapkan bantuan ini dapat memberikan motivasi kepada para siswa dalam
peningkatan kualitas siswa itu sendiri pungkasnya.(dh)
0 Komentar