BANDUNG.SWARAWAWANITA NET , -Menjelang pelaksanaan reses I tahun sidang
2019 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlangsung selama 8 hari mulai
tanggal 19 Februari 2019 ini. Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi
Jawa Barat gelar pengarahan Pendamping Reses, bersama Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Jabar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, bertempat
di Ruang Bangar DPRD Provinsi Jawa Barat Koita Bandung, Kamis (14/2/19).
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Idham Kholik dan Anggota
Bawaslu Jabar Wasikinsebagai narasumber mengapresiasi,digelarnya
sosialiasi bagi pendamping reses tersebut.
Sosialiasi dilakukan untuk memastikan reses yang dilakukan
oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tidak melanggar aturan
kampanye “Saya tegaskan reses adalah kegiatan legislatif, dan merupakan
kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu konstituennya. Tapi kami memohon saat
reses tidak boleh ada apk dan melakukan kampanye” kata Idham kholik.
UU No 7 Tahun 2017 Pasal 280 menyebutkan larangan
kampanye menggunakan fasilitas negara. Sementara reses merupakan
fasilitas negara karena reses menggunakan dana APBD.
“Saya yakin bahwa dengan niatan baik para pendamping reses DPRD
Provinsi Jawa Barat tidak akan pelanggaran kampanye pada saat pelaksanaan
reses,” ujarnya.
Sedangkan Komisioner Bawaslu Jawa Barat Wasikin menyatakan
kekhawatirannya. Pihaknya khawatir adanya potensi penyalahgunaan reses
sebagai media kampanye, karena waktu reses dan massa kampanye yang
dilakukan secara bersamaan.
“Hadirnya Bawaslu untuk melakukan pencegahan terhadap para
pendamping saat mendampingi Anggota DPRD Jabar ketika melakukan reses di
lapangan sehubungan waktunya bersamaan dengan massa kampanye, dikhawatirkan
adanya potensi reses rasa kampanye” ujarnya
Wasikin mengingatkan. Jangan sampai agenda reses dicampuradukan
dengan kegiatan kampanye, karena hal tersebut menyalahi aturan.
“Reses jangan diikut campurkan dengan kampanye, kalau reses
dibiayai oleh negara sedangkan kampanye tidak boleh dibiayai oleh negara.
Jangan sampai resesnya tidak terasa, malah kampanyenya yang berasa” katanya.
Diingatkannya pula, Jangan sampai aspirasi masyarakat
dikesampingkan, dan unsur kampanye menjadi dominan. Dan ini yang harus ini
cegah, serta dihimbaunya, penyelenggara reses di lapangan. Jangan
melanggar rambu-rambu larangan berkampanye salah satunya seperti menggunakan
fasilitas negara, tempatnya jangan ditempat yang terlarang dan tidak memasang
APK,” pungkasnya
0 Komentar