MEDAN.SWARAWANITA NET -Satreskrim Polrestabes Medan tangkap pelaku penganiayaan yang
menyebabkan nyawa jarisman Saragih (21 Th) meninggal dunia beberapa hari lalu
di jalan Cemara gang Keadilan lorong I Timur kecamatan Percut sei tuan.
mereka berhasil
ditangkap oleh satuan Reskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan kapolrestabes
Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSI,Kasat Reskrim Polrestabes Medan
AKBP putu Yudha prawira SH SIK MH dan Kanit pidum Iptu Said Husein SH,SIK.
Adapun keempat
tersangka yang dimaksud yakni masing-masing bernama Ricky Sugiarto(25),Dicky
pranoto als black(39) Danu indra als komeng (20)dan M Fadli(23).
kapolrestabes
Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSI mengatakan ke-4 pelaku ini sudah
diberikan tindakan tegas dan mengakui melakukan penganiayaan kepada korban
hingga tewas dengan menggunakan benda keras dan tajam
Barang bukti
yang disita adalah 1 Potong balok kayu,11 anak panah dan 2 buah senapan angin.
kami menghimbau
agar kedua belah pihak harus menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif di
kota Medan dan diharapkan tidak ada lagi bentrokan antar organisasi masyarakat
di kota Medan.
Pasal yang
dipersangkakan pasal 340 sub 338 dan atau pasal 170 ayat (2) ke (3e)KUHPidana
dengan ancaman
hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20
Tahun.(hms)
0 Komentar