BANDUNG,SWARAWANITA
NET. -Sebanyak 1.000 gharimin (orang yang memiliki utang) terbebas jeratan
rentenir setelah Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir bekerja sama dengan Baznaz
Kota Bandung memberikan zakat. Setiap gharimin menerima zakat sebesar Rp1 juta
untuk membayar utangnya.
"Pengajian rutin ASN tiap Rabu ini
dirangkaikan dengan pemberian bantuan untuk gharimin yang terlilit utang kepada
rentenir. Ada 1000 orang yang dibebaskan oleh kita dari Baznaz kota Bandung,”
ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial usai pengajian Di Masjid Al Ukhuwah,
Rabu (6/2/2019).
Oded menambahkan, selain terbebas dari
rentenir, para gharimin juga mendapatkan advokasi Tim Satgas Anti Rentenir.
Tujuannya, membina masyarakat yang kurang mampu agar terhindar dari
renternir.
"Mereka itu dibebaskan dan
diadvokasi oleh tim Satgas Anti Rentenir sehingga mendapat pembinaan,"
katanya.
Perlu diketahui, gharimin adalah satu
di antara 8 asnaf atau orang yang berhak menerima zakat. Para asnaf memiliki
hak untuk sejahtera dalam hidupnya. Sebanyak 8 golongan asnaf yaitu fakir, miskin,
amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan Ibnu Sabil.
"Sebagai umat muslim wajib
membantu bagi yang membutuhkan. Mudah-mudahan ini bagian dari upaya kita dalam
mengentaskan kemiskinan dan membantu warga Bandung untuk lebih berdaya,"
tutur Oded.
Di samping memberikan zakat kepada
gharimin, Baznaz Kota Bandung pun memberikan bantuan 30 mesin jahit kepada
masyarakat yang telah lulus dalam mengikuti pelatihan menjahit.
"Untuk membantu perekonomian,
Baznaz memberikan 30 mesin jahit yang tersebar setiap kecamatan. Ini diharapkan
bisa membantu kesejahteraan sekaligus mengembangkan potensi masyarakat dalam
berkarya," ujar Oded.
Sementara itu, salah seorang gharimin,
Rahmat berterima kasih atas bantuan tersebut. Ia merasa terbantu atas bantuan
dari Baznaz Kota Bandung tersebut.
"Alhamdulillah dengan pembagian
zakat ini saya bisa bayar utang ke rentenir sekaligus juga untuk biaya
kehidupan sehari-hari," ujar warga Sukagalih Kecamatan Sukajadi itu.
0 Komentar