BANDUNG.SWARAWANITA NET, -Permasalahan adanya Tim Akselerasi Pembangunan (TAP)
Gubernur Jawa Barat kian mencuat dan menjadi perhatian DPRD Jabar khususnya
Komisi I yang berkaitan dengan aparatur pemerintahan, yang akan memanggil
Sekretaris Daerah pemprov jabar pada hari Kamis (21/3) untuk diminta penjelasannya.
Sebagaimana
dikatakan Ketua Komisi I DPRD Prov Jabar. H. Syahrir, SE ketika dihubungi
melalui teleponya, Rabu (20/3).
"Bukan
memanggil ya, mengundang untuk meminta kejelasan fungsi TAP tersebut,"
katanya.
Disebutkannya,
Sekda dan beberapa instansi terkait lainnya akan dipanggil Komisi I DPRD Jabar
pada hari Kamis (21/3-2019) untuk mengetahui apakah fungsi dari tim tersebut,
apakah keberadaan tim tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) dan
Peraturan Menteri (Permen).
Selain
itu juga untuk mengetahui kenapa tim tersebut tidak melibatkan aparatur sipil
negara (ASN). "Jadi selain ingin mengetahui dasar hukum, kita juga ingin
mengetahui masalah honor dari tim tersebut," jelas politisi dari Partai
Gerindra untuk daerah pemilihan Bekasi dan Depok.
TAP
menjadi sorotan karena keberadaan beberapa orang dekat dari orang nomor satu di
Jawa Barat. Masalah ini juga telah mendapat peringatan dari KPK terkait adanya
potensi terjadinya konflik kepentingan.
Sebelumnya,
TAP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
060.1/Kep.1244-Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018. Tim itu
diketuai Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad,diisi oleh belasan pakar dengan latar
belakang berbeda.
Beberapa nama eks timses Ridwan Kamil juga mewarnai
tim tersebut. Seperti Arfi Rafnialdi yang mendapat tugas sebagai Ketua Harian
TAP Jabar. Selain itu, ada juga nama Sri Pujiyanti yang menjadi Wakil
Sekretaris dan Lia Endiani dipercaya Ketua Tim Media Tim Kampanye. Keduanya
kini berada dalam Dewan Eksekutif TAP Jabar. Belum lagi ada eks komisioner KPU
Jabar Ferdhiman Putera Bariguna yang juga di dewan eksekutif.
0 Komentar