BANDUNG.SWARAWANITA
NET,-Perubahan arus lalu lintas di kawasan Cipaganti, Sukajadi,
Setiabudi, dan Cihampelas ditetapkan permanen. Hal itu berdasarkan evaluasi dan
kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, di
Grandia Hotel, Kamis (18/7/2019).
"Dari hasil rapat forum LLAJ ini
ada kesepakatan insyaallah kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Cipaganti
dan sekitarnya akan kita permanenkan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan
Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi.
Kesepakatan itu dituangkan ke dalam
berita acara sebagai dasar pembuatan keputusan wali kota untuk penetapan
regulasi kebijakan ini.
"Kita akan membuat draft final
keputusan wali kota tentang penetapan manajemen rekayasa lalu lintas Jalan
Sukajadi dan sekitarnya," lanjutnya.
Dampak kebijakan itu, Dishub juga perlu
menetapkan rute-rute angkutan umum yang baru. Beberapa angkutan umum yang
terdampak antara lain angkutan kota, angkutan antar kota dalam provinsi, dan
bus Damri.
"Selanjutnya, kami akan menyusun perubahan
draft keputusan wali kota tentang titik-titik lokasi parkir yang dihilangkan.
Ini akan dibicarakan secara detil teknis," katanya.
Selain itu, pihaknya juga perlu
melengkapi kebutuhan dan fasilitasi teknis di lapangan. Beberapa warga
mengusulkan pemasangan pedestrian light controlled crossing" (pelican
cross) untuk membantu menyeberang jalan.
"Kami akan lengkapi nanti dengan
zebra cross, dan traffic light dengan push button seperti di balai kota, atau
pelican cross, sehingga bagi warga yang mau menyebrang tidak menunggu waktu
lama untuk menyebrang di Jalan Sukajadi, Cipaganti, Setiabudi maupun
Cihampelas," jelas Ricky.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas)
Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina menambahkan, evaluasi rekayasa
lalu lintas ini membuahkan hasil yang positif. Tren arus lalu lintas yang
semula padat menjadi jauh lebih lancar. Hasil kajian Vissim menunjukkan bahwa
kenaikan kecepatan kendaraan mencapai 70%.
"Awalnya sangat padat, crowded.
Saat ini sudah lancar, bahkan ada perubahan budaya. Bahkan sekarang meminta
adanya hazard kuning, push button untuk menyeberang, bahkan JPO (Jembatan
Penyeberangan Orang)," jelasnya.
Hal itu terjadi karena ada peningkatan
kecepatan kendaraan yang cukup signifikan. Semula, kecepatan rata-rata kendaraan
hanya 10 km/jam. Kini, kecepatan meningkat menjadi 30-40 km/jam.
"Karena kecepatan tinggi. Tadinya
paling hanya 10 km/jam. Sekarang 30-40 km perjam," imbuhnya.
0 Komentar