“Melalui
Molin yang telah terdistribusi ke seluruh provinsi ini dapat melakukan
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan
COVID – 19. Pengerahan Molin ini sebagai salah satu upaya untuk
memastikan perempuan dan anak aman di saat terjadinya pandemi. Aman di
sini juga berarti terhindar dari segala tindak kekerasan dan perlakuan
salah lainnya. Molin berkeliling melakukan sosialisasi dan edukasi
kepada masyarakat hingga ke desa/kelurahan”, terang Menteri PPPA,
Bintang Puspayoga.
Sebelumnya,
Kemen PPPA telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PPPA Nomor 25
Tahun 2020 tentang pemanfaatan Mobil Perlindungan Perempuan dan anak
(Molin) sebagai media sosialisasi pencegahan corona virus disease 2019
(COVID-19).
Selain
memanfaatkan Molin untuk melakukan pencegahan penularan COVID – 19,
dalam waktu dekat Kemen PPPA juga akan menginisiasi Gerakan #Berjarak
(Bersama Jaga Keluarga Kita). Gerakan #Berjarak bertujuan untuk
memastikan perempuan dan anak aman bersama keluarga untuk menghadapi
bahaya paparan COVID – 19 di rumah dan lingkungannya.
“Gerakan
ini dilakukan dengan merangkul dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak melalui UPTD PPA, jaringan dan kader PPPA tingkat
desa/kelurahan diantaranya Forum Anak, jaringan Perlindungan Anak
Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum Partisipasi Publik Untuk
Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Pusat Pembelajaran Keluarga
(PUSPAGA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A), dan jaringan mitra pembangunan,” tutup Menteri Bintang.
0 Komentar