Komisi IX Desak Kemenkes Tidak Realokasi Anggaran

JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Pandemi virus Corona (Covid-19) masih melanda Indonesia. Komisi IX DPR RI mendesak  Kementerian Kesehatan RI untuk tidak merealokasi anggaran dan jika memungkinkan menambah anggaran pemberantasan Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberculosis (TB) dalam APBN Tahun Anggaran 2020. Pemberantasan itu penyakit DBD dan TB itu mulai dari program pencegahan, penanganan hingga anggaran.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Kementerian Kesehatan RI, seperti Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes; Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes; Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (14/4/2020). 

Menurut Melki, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu, Pemerintah serius menanggulangi wabah DBD dan TB di tengah pandemi Covid-19.  "Kemenkes harus menjamin ketersediaan obat DBD dan TB, termasuk TB MDR serta obat program lainnya, dan memastikan aksesnya bagi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia melalui katalog nasional,” tegas Melki lebih lanjut.

Selain itu, masih kata legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, pihaknya juga mendesak Kemenkes untuk melakukan pemetaan kasus DBD dan TB serta melakukan intervensi khusus di daerah yang masuk kategori resiko tinggi Covid-19 untuk mencegah adanya DBD dan TB. (rnm/sf)

Posting Komentar

0 Komentar