BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Terkait dengan viralnya video oknum anggota Polri yang marah-marah
akibat ditegur oleh petugas jaga di Pos Pam Alun-alun Ciparay karena
tidak memakai masker, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S.
Erlangga, membenarkan hal tersebut, bahwa oknum dimaksud adalah Bripka
HI, anggota Satlantas Polrestabes Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi melalui Kabid Humas
Polda Jabar menyatakan bahwa terhadap Bripka HI telah langsung dilakukan
pemeriksaan (Senin, 25/5/2020, 12.30 WIB) oleh Propam Polrestabes
Bandung.
“Terhadap yang bersangkutan, Bripka HI, langsung dilakukan
pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung” jelas Kabid Humas Polda
Jabar.
Hasil pemeriksaan terhadap Bripka HI dan saksi-saksi, disimpulkan
bahwa benar pada hari Senin (25/05) pukul 07.05 Bripka HI pada saat
melewati Pos Pam Alun-alun Ciparay, dengan mengendarai kendaraan roda
empat diberhentikan oleh anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak
menggunakan masker dan saat diberhentikan dan ditegur karena tidak
memakai masker, Bripka HI (pengemudi) tidak terima dan mengeluarkan
kata-kata kasar kepada petugas
Atas kejadian tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi
melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak
terpuji oknum Polri atas nama Bripka HI, serta tidak mentolelir terhadap
perbuatan tersebut dan Bripka HI dipindahtugaskan dari Satlantas
Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka
pemeriksaan
“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar
menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota
Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi
masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi” imbuh
Kabid Humas
“Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum
anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi,
dengan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020
tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas
Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh
Propam Polda Jabar” tandas Kabid Humas
0 Komentar