JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Anggota Komisi
VIII DPR RI Satori menilai kuantitas kasus pernikahan di bawah umur
semakin banyak akibat dari tidak adanya sosialisasi yang jelas dari
pemerintah pusat maupun daerah. Minimnya sosialiasi ini mengakibatkan
keterbatasan pengetahuan masyarakat akan usia pernikahan ideal,
khususnya di daerah terpencil.
“Seperti yang kita tahu, ada perubahan
batas usia perkawinan menjadi 19 tahun. Tetapi yang terjadi adalah masih
banyak usia-usia di bawah itu yang sudah melakukan perkawinan. Tentu
ini menjadi tugas kita semua untuk menyelesaikannya,” papar Satori saat
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta
(23/6/2020).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu
mengatakan perkawinan di bawah usia yang telah ditetapkan terjadi karena
semakin mudahnya masyarakat dalam mengakses video-video dewasa. “Jadi
serba salah, pernikahan di bawah umur ini bertujuan untuk menghindari
zina, tetapi sisi lain administrasinya juga salah,” analisa Satori.
Lebih lanjut Satori menyatakan harus ada
kerja sama antara KPPPA dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi
(Kominfo) dalam menghentikan peredaran video-video dewasa yang mudah
diakses oleh setiap masyarakat. “Harus ada kerja sama untuk menghentikan
ini, seperti dengan Kominfo. Karena video ini mudah sekali diakses
siapapun yang memiliki HP (handphone), apalagi saat ini banyak anak-anak
di bawah umur sudah punya HP,” papar politisi dapil Jawa Barat VIII
tersebut. (tn/sf)
0 Komentar