Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L.
Tedjo Sunarno, SH, MH menuturkan pemusnahan barang bukti yang hari ini
akan di musnahkan yakni hasil dari 36 Perkara. Barang-barang yang akan
di musnahkan antara lain barang bukti perkara kosmetik dengan jumlah 451
Pcs, barang bukti perkara Sabu-sabu 85 paket dengan berat kotor 204,87
gram, Ganja 53,27 gram, Ekstasi/inex 0,87 gram, Heximer 1100 butir,
Trihex 2260 Butir, Tramadol 295 butir, Alprazolam 50 butir, Riklona 50
butir, Dextro 40 butir, 5 buah sajam, 26 botol miras, 7 bungkus tuak
ukuran 1 liter, dan 1 jerigen tuak 20 liter.
"Harapan kita kedepan kita dapat bersama
sama bahu membahu untuk dapat mengurangi adanya kejahatan tindak pidana
di Kabupaten Kuningan ini. Kita juga mendukung program pemerintah
kabupaten kuningan dimana salah satu pilar pembangunan di kabupaten
kuningan ini adalah membentuk masyarakat yang agamis " Ujar Kajari
Kuningan.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH.,
MH., mengemukakan, pemusnahan barang bukti kejahatan, hasil sitaan,
merupakan salah satu bukti pemerintah daerah, juga dengan dukungan
organisasi kemasyarakatan konsisten dalam memerangi segala bentuk
kemaksiatan. “Ini merupakan bukti bahwa pemerintah konsisten untuk terus
berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak
akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi
muda,” ungkap Acep.
Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih
kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan,
terkait upaya yang yang dilakukannya itu. Bupati mengharapkan
masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Misalnya
penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba). Oleh sebab itu
perlu meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terutama generasi
muda tidak terbawa arus perbuatan negatif. “Saya mengharapkan Kabupaten
Kuningan semakin kondusif, masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar
hukum,” Menurutnya, segala bentuk pelanggaran hukum membawa dampak
buruk serta merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Oleh sebab itu
perlu dicegah dengan berbagai cara sehingga segala bentuk tindak
kejahatan bisa dihindari. "Mari kita perangi segala bentuk kejahatan,
salah satunya dengan memerangi peredaran Narkotika dan Obat Terlarang
(Narkotika)". (BID/IKP/DISKOMINFO)
0 Komentar