JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Komisi X DPR RI menerima masukan
konstruktif untuk Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(RUU Sisdiknas). Kali ini masukan diberikan salah satunya oleh Majelis
Adat Kerajaan Nasional (MAKN). Dasar membangun pendidikan adalah untuk
membangun bangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Demikian mengemuka saat Komisi X DPR RI
menggelar RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf,
Senin (6/7/2020). Selain MAKN, masukan juga datang dari FKPPI dan
Aliansi Kebangsaan. Beberapa organisasi masyarakat ini sangat peduli
pada sistem pembangunan pendidikan nasional. Komisi X sendiri kini
sedang merevisi UU Sisdiknas yang sudah masuk Program Legislasi Nasional
(Prolegnas).
“Majelis Adat Kerajaan Nusantara ini, saya
menyebutnya sebagai pewaris tahta keraton-keraton Nusantara. Yang hadir
di sini diantaranya Kasunanan Surakarta, Kerajaan Simalungun, Kerajaan
Sumenep, dan Kerajaan Kupang,” tutur Dede. Isu-isu pendidikan jadi
kepedulian MAKN yang menginginkan bangsa ini kuat dan berdaulat.
Sementara itu Ponco Sutowo dari MAKN
menyampaikan, ikut berpartisipasi memperkaya perspektif untuk revisi UU
Sisdiknas. MAKN secara konkret menyerahkan pula naskah akademik sebagai
masukan. “Untuk membangun warga negara unggul, kami manaruh harapan
besar pada pendidikan nasional sebagai usaha kolektif sistemik
mewujudkan kehidupan bebangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur,” tandas Ponco.
Bicara pendidikan berarti pula bicara
pembangunan manusia. Dalam konteks ini, manusia harus dipandang sebagai
warga masyarakat dan warga negara yang harus tumbuh dan berkembang dalam
bangsa yang majemuk. Di sinilah pentingnya konsep pendidikan juga harus
membangun manusia Indonesia yang unggul. (mh/sf)
0 Komentar