JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
sebagai bagian dari Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dinilai belum berhasil. Hasil survei Kemendikbud yang
menemukan bahwa PJJ berhasil dinilai bertentangan dengan kondisi
masyarakat di lapangan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR
RI Himmatul Aliyah saat bertemu dengan jajaran pimpinan Universitas
Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) dalam kunjungan kerja perorangan
yang diadakan di Kampus Uhamka Kebayoran Jakarta Selatan, Selasa
(28/07/2020). Dalam rilisnya yang disampaikan kepada Parlementaria, Himma menyerukan agar Kemendikbud meninjau ulang PJJ untuk mencegah Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kami sebagai Anggota Panja PJJ sudah
melaksanakan tugas dan menghasilkan sejumlah keputusan yang perlu
ditindaklanjuti oleh Kemendikbud diantaranya meninjau kembali
pelaksanaan PJJ. Kemendikbud telah melakukan survei untuk mengevaluasi
PJJ, tetapi responden yang dilibatkan hanya mereka yang punya handphone
dan telepon rumah. Responden tidak representatif memotret kondisi PJJ
di Indonesia karena survei yang diadakan tidak menjangkau masyarakat di
daerah yang tidak memiliki alat komunikasi,” paparnya.
Legislator dapil DKI Jakarta II ini
mengungkap fenomena di lapangan, misalnya, seorang buruh cuci harus
memenuhi kebutuhan tiga anaknya untuk mengikuti PJJ dengan menyediakan
perangkat handphone untuk anak-anaknya, karena jam belajarnya
bersamaan. Mahasiswa juga banyak mengeluh karena harus menyediakan kuota
yang tidak sedikit untuk mengikuti PJJ.
Kunjungan kerja yang dilakukan politisi
Partai Gerindra ini untuk menyerap aspirasi pembelajaran jarak jauh di
perguruan tinggi. Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan Uhamka di
antaranya Wakil Rektor I Abdul Rahman A. Ghani, SH., Wakil Rektor III
Lelly Qodariyah, dan perwakilan dekan dari sejumlah Fakultas di Uhamka.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor
III Lelly Qodariyah, mengharapkan agar pemerintah lebih serius mendukung
kesuksesan pelaksanaan PJJ di perguruan tinggi karena selama ini
pemerintah belum mengatasi masalah yang muncul terkait PJJ. Mahasiswa
yang sedanf menempuh pendidikan ini bervariasi, ada dari kelas menengah,
atas, dan bawah. Keresahan para mahasiswa dalam melakukan PJJ adalah
ketersediaan kuota.
Lelly mempertanyakan lambannya pemerintah
dalam memberi bantuan yang dapat mendukung PJJ, misalnya, memberi
bantuan kuota. Semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta
menghadapi masalah yang sama. Soal penyelengaraan PJJ secara umum, Lelly
berpendapat, pemerintah perlu memberi dukungan dan bantuan kepada
institusi pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, agar guru
dan dosen dapat menyediakan materi pembelajaran yang baik selama PJJ.
Di akhir pemaparan, Himma menekankan agar
Kemendikbud segera membenahi pelaksanaan PJJ dengan menyediakan
infrastruktur pendukung di antaranya ketersediaan sinyal di daerah yang
tidak terjangkau internet, memaksimalkan media belajar luar jaringan
(TVRI dan portal Rumah Belajar), dan penyederhanaan kurikulum dengan
membuat kurikulum tanggap darurat selama pandemi Covid-19. (mh/es)
0 Komentar