JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Wakil Ketua
Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai selama ini kemampuan Polri sudah
cukup baik dan mumpuni dalam menangani serta mengatasi aksi terorisme
yang terjadi di Indonesia. Jika ingin turut melibatkan Polri, Sahroni
mengatakan cukuplah pada kasus-kasus tertentu saja.
"Kalau mau melibatkan TNI dalam
penangannya, seharusnya pada kasus-kasus tertentu saja," kata Sahroni
dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Dikatakannya,
hal itu terkait dengan langkah pemerintah yang sedang membahas Peraturan
Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi
Terorisme.
Sebagai kasus kejahatan luar biasa,
sambung Sahroni, aksi terorisme memang memerlukan pendekatan yang
beragam. Sahroni mengatakan, di Indonesia aksi terorisme adalah
kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Oleh karenanya,
dalam upaya penanggulangannya dibutuhkan berbagai macam pendekatan.
"Pendekatannya bukan hanya masalah keamanan, melainkan juga ada aspek
psikologis, sosial, ekonomi, dan lain-lain," ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu mengutarakan,
sejauh ini penanganan yang terkait dengan kasus terorisme di Tanah Air
masih banyak yang berada di bawah kepolisian. Ia tidak mengkhawatirkan
terjadinya persinggungan wewenang antara TNI dan Polri dalam menangani
isu terorisme. "Dalam membuat perpres tersebut, pemerintah sudah
melakukan pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara
matang sehingga tidak akan tumpang-tindih," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik
Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, rancangan
Perpres terkait hal ini sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM
(Menkumham) Yasonna H Laoly dan ke DPR RI. (dep/es)
0 Komentar