JAKARTA.SJN COM.-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani
menyebut parlemen perlu melakukan terobosan agar bisa meringankan beban
masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan
Puan saat berpidato dalam acara Inter-Parliamentary Union (IPU) 5th World Conference of Speakers of Parliament yang berlangsung secara virtual pada 19-20 Agustus 2020.
Puan menekankan, di tengah kekhawatiran
rakyat dan beban ekonomi yang bertambah, parlemen harus menunjukkan
bahwa pihaknya tidak akan berhenti sejenak pun serta terus bekerja untuk
rakyat. Selain itu, dirinya menghimbau kepada segenap Anggota Parlemen
untuk semakin cepat dalam menghasilkan undang-undang yang dapat membantu
mengatasi dampak pandemi Covid-19, di samping harus tetap menyerap
aspirasi rakyat.
Lebih lanjut, Puan menyebut terobosan
untuk membuat kehadiran parlemen lebih dirasakan menjadi hal penting
dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kehadiran
parlemen yang memberi dampak positif inilah yang akan membuat masyarakat
memandang parlemen sebagai institusi yang tetap relevan dalam kehidupan
mereka.
Sejumlah terobosan itulah yang disebut
Puan telah dilakukan oleh DPR RI untuk bisa tetap mendengar aspirasi dan
membantu mengatasi bertambahnya persoalan yang dirasakan masyarakat
Tanah Air akibat pandemi Covid-19 ini. Di Indonesia sendiri, anggota
parlemen sudah menggunakan cara-cara baru di dalam kenormalan baru untuk
memastikan tugas DPR dapat terus berjalan dengan lancar dan produktif,
termasuk menggunakan kombinasi metode virtual dan tatap muka dalam
pelaksanaan rapat.
"Kami juga telah mengembangkan Sistem
Informasi Legislasi di website DPR yang dapat dengan mudah digunakan
oleh siapa pun yang mengaksesnya. DPR juga hadir di media sosial dalam
bentuk saluran layanan pengaduan mobile dan online agar rakyat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasinya," ucap politikus partai PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Puan menyebut DPR akan
terus melakukan inovasi dan terobosan demi memberi dampak positif
bagimasyarakat. "Badan Legislasi DPR juga telah menggunakan mekanisme
partisipasi publik online dalam pembahasan RUU yang menjadi usulan DPR. Para pakar, akademisi, think-tank,
dan organisasi masyarakat bisa mengambil bagian dalam proses ini. Kami
di Indonesia yakin bahwa masih banyak lagi cara-cara baru yang
diterapkan untuk menjembatani kesenjangan antara parlemen dengan
rakyat," tutup Puan. (alw/es)
0 Komentar