JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Komisi VIII DPR RI mendukung usulan
tambahan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (KPPA) RI tahun 2021 sebesar Rp 156,5 miliar untuk memaksimalkan
pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Rp
11 miliar untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kesejahteraan perempuan dan anak-anak merupakan hal wajib yang harus
terus dijaga, untuk itu setiap program yang diusulkan oleh KPPPA harus
didukung penuh Komisi VIII DPR RI.
“Kita dukung penuh usulan dari Bu Menteri
(PPPA) ini karena perempuan dan anak-anak itu kesejahteraannya wajib
dijaga, apalagi program yang disampaikan itu untuk masa depan,” papar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus saat memimpin Rapat Kerja
Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
beserta jajaran KPPPA di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu
(2/9/2020).
Ihsan menambahkan, Komisi VIII DPR RI
mendukung realokasi anggaran KPPPA sebesar Rp 4,5 milIar sebagai
dukungan program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak.
Legislator dapil Jambi itu berharap penambahan anggaran tersebut dapat
membuat KPPPA menjadi lebih semangat dalam menjalankan tugas-tugas dan
membuat rencana program masa depan yang lebih baik.
“Realokasi anggaran dan penambahan
anggaran ini harus disertai dengan input dan output yang jelas, Bu
Menteri (PPPA) harus lebih semangat lagi dalam bekerja untuk
kesejahteraan perempuan dan anak-anak,” pesan politisi PDI-Perjuangan
ini sembari menambahkan, Komisi VIII DPR RI akan mengupayakan agar RUU
Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2021. (tn/sf)
0 Komentar