Cimahi.Swara Wanita Net.-Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Cimahi membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.
Doa
Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi yang merupakan salah
satu rangkaian acara PERINGATAN HARI JADI KOTA CIMAHI KE-21 digelar pada
hari Rabu bertempat di Gedung MPP Kota Cimahi (15/6). Kegiatan Doa
Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi ini dilaksanakan
sebagai upaya persiapan dan memohon kelancaran dalam rangka
penyempurnaan pembangunan dan penyelenggaraan MPP.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana
mengungkapkan pembangunan MPP Kota Cimahi merupakan wujud nyata dari
komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan pelayanan yang cepat,
terpadu dan terintegrasi bagi masyarakat Kota Cimahi. Dengan
dipusatkannya seluruh kegiatan pelayanan di MPP Kota Cimahi, maka data
antarinstansi dapat terintegrasi sehingga pelayanan publik dapat
dilakukan secara publiksional, efektif, efisien dan akuntabel.
“Mal
Pelayanan Publik Kota Cimahi dibangun mulai dari nol sampai dengan 100%
adalah pengadaan baru, sehingga mudah sekali dicek dan hasilnya pun
memuaskan. Sehingga untuk melayani masyarakat dapat fokus dan bermanfaat
bagi masyarakat,” tegasnya.
Ngatiyana mengungkapkan bahwa tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk
membahagiakan masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam
mendapatkan layanan publik, khususnya layanan dokumen administrasi yang
dibutuhkan masyarakat seperti perizinan, kependudukan, dan perpajakan.
Penyelenggaraan MPP memiliki nilai strategis dalam upaya
meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha khususnya Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga diharapkan dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota.
Ngatiyana berharap
masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan MPP Kota Cimahi dengan
seoptimal mungkin, “Masyarakat Kota Cimahi perlu mengenal keberadaan dan
fungsi MPP termasuk semua layanan dan prosedur yang akan disediakan
nantinya, sehingga diharapkan penyelenggaraan MPP dapat menjadi bagian
dari ikon Kota Cimahi dalam pelayanan publik serta meningkatkan
pertumbuhan ekonomi kota melalui penerapan good governance.”
Secara fisik pembangunan Gedung MPP Kota Cimahi dan penataan interior
lantai 1 dan 2 telah selesai dirampungkan, sementara optimalisasi
jaringan internet dan penataan interior lantai 3 dan 4 kini dalam proses
pengerjaan dan diharapkan akan segera selesai sehingga pelayanan MPP
Kota Cimahi dapat berfungsi di bulan Desember 2022.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) Nomor 23 Tahun
2017 tentang Mal Pelayanan Publik, kegiatan pelayanan di Mal Pelayanan
Publik Kota Cimahi meliputi penyelenggaraan pelayanan publik atas
barang, jasa serta pelayanan administratif pemerintah daerah dan
pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD), juga swasta.
Aris
Samson, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpan RB RI yang hadir sebagai
narasumber pada kegiatan Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota
Cimahi mengungkapkan bahwa pembangunan MPP Kota Cimahi sesuai dengan
arahan Menpan RB, agar setiap kota dan kabupaten memiliki Mal Pelayanan
Publik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
pada satu tempat.
Sejalan dengan pernyataan Plt. Wali Kota Cimahi, Aris menyebutkan
tujuan pembangunan MPP ini adalah untuk membahagiakan masyarakat.
“Jadi
intinya bagaimana kita bisa memanjakan masyarakat, sehingga membuat
masyarakat Bahagia. Jadi sekarang bukan hanya memberikan kepuasan
masyarakat namun sekarang kita memberikan kebahagiaan, ini lah yang
diinginkan oleh kami dan teman-teman di Pemerintahan Kota Cimahi,”
tegasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan
Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi untuk
mempercepat pelayanan publik di MPP.
Dibangun di atas lahan
seluas 8.786 m2 dengan luas bangunan 8.934 m2, gedung MPP Kota Cimahi
terdiri dari 4 lantai dan 1 basement. Lantai 1 dan 2 digunakan untuk
ruang pelayanan terpadu berbagai instansi, lantai 3 diperuntukkan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah (Bappenda), sedangkan lantai 4 akan digunakan oleh
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan
aula. Terdapat 77 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi yang akan
bergabung, di antaranya Kepolisian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
PLN, PDAM, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya.
0 Komentar