Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Guru honorer merupakan tenaga pendidik yang belum memperoleh status ASN (Aparatur Sipil Negara).
Keluhan itu, diantaranya muncul dari guru honorer. Menyikapi kondisi ini, dibutuhkan solusi yang komprehensif.Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar, Sari Sundari.
Menurut Sari, menyikapi kondisi ini, guru honorer, harus ada kepastian.
Hal
yang mesti dilakukan, data eksisting tenaga honorer terutanma guru
yang sudah mengabdikan sebagai tenaga pendidik harus terdata seluruhnya tandasnya.
Lebih lanjut, Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) menegaskan Jika tahapan itu sudah selesai, Pemerintah Daerah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB agar guru honorer bisa diangkat jadi ASN atau PPPK.
Hal itu, bisa dilakukan bertahap.
Semoga saja, dengan diselesaikannya tenaga honorer tak akan muncul
persoalan baru di antaranya meningkatnya jumlah pengangguran ujarnya.
0 Komentar