Cimahi.Swara Wanita Net.-Kabar baik bagi masyarakat Kota Cimahi di awal tahun 2023. Pemerintah Kota Cimahi tetap memberikan faktor pengurang untuk pemenuhan kewajiban PBB P2.
"Kondisi
perekonomian masih terpengaruh dengan adanya pandemi covid 19. Sebagai
bukti keberpihakan Pemerintah Kota Cimahi kepada masyarakat, maka pada
tahun 2023 ini Pemkot Cimahi kembali memberikan insentif/pengurangan PBB
P2 untuk masyarakat Kota Cimahi," ujar Kepala Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Muhamad. Ronny.
Ketentuan
insentif PBB tersebut yaitu, untuk ketetapan PBB P2 nominal Rp.
50.000,- ke bawah dibebaskan/pengurangan 100%. Untuk ketetapan Rp.
50.001,- s.d Rp. 100.000,- mendapat pengurangan sebesar 50% apabila
membayar dari bulan Maret s.d September 2023.
Untuk ketetapan di atas Rp. 100.000,- berlaku ketentuan sebagai berikut :
- Apabila membayar pada bulan Maret 2023 akan mendapat pengurangan sebesar 5%;
- Apabila membayar pada bulan April 2023 akan mendapat pengurangan sebesar 3%;
- Apabila membayar pada bulan Mei 2023 mendapat pengurangan sebesar 2%.
Bagi
pensiunan, veteran dan pemohon pengurangan yang mengajukan permohonan
di tahun 2019 hingga tahun 2022 serta sudah dikabulkan diberikan
pengurangan secara otomatis dengan besaran pengurangan maksimal dan
sesuai kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.
"Kebijakan pengurangan PBB ini semata-mata untuk dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid 19 ini," jelasnya.
Diharapkan
camat dan lurah dapat secara aktif melakukan sosialisasi, monitoring
dan menyampaikan himbauan kepada para wajib pajak untuk membayar PBB-P2
melalui tempat-tempat pembayaran yang telah ditentukan tepat waktu dan
tidak melebihi jatuh tempo pembayaran yaitu akhir September 2023.
Sebagai
suatu bentuk upaya peningkatan pelayanan publik, Pemkot Cimahi membuka
channel baru dalam membayar pajak PBB melalui e-commerce dan kanal
pembayaran digital lainnya, serta retail minimarket disamping gerai
pembayaran yang sudah bekerjasama yaitu melalui Bank BJB dan PT Pos
Indonesia.
"Hal ini akan menambah pilihan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB yang lebih cepat dan efisien," tuturnya.
Partisipasi
aktif jajaran ketua RW dan ketua RT akan sangat membantu pemerintah
dalam rangka menyampaikan informasi mengenai pentingnya membayar pajak
pada waktunya melalui pendekatan yang persuasif kepada masyarakat.
Pemenuhan kewajiban PBB yang dilakukan masyarakat akan sangat mendukung
kegiatan pembangunan di Kota Cimahi secara berkesinambungan.***
0 Komentar