Bandung.Swara Wanita Net.-Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang diperingati setiap 8 Maret ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 8 Maret 1977 untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.
IWD diselenggarakan untuk memberi pengakuan terhadap prestasi perempuan di seluruh dunia dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik serta untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitriani
Lebih jauh Legislator NasDem Hj Tia Fitriani menuturkan perempuan membutuhkan
dukungan global yang secara aktif mempromosikan mereka di seluruh aspek
kehidupannya, seperti pendidikan, kesempatan kerja, kesehatan dan juga
kepemimpinan. Di saat yang sama dunia juga diharapkan mendukung
penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi,
stereotipe, subordinasi, dan beban ganda.Mendorong
kepemimpinan perempuan di berbagai sektor dan berani melawan kekerasan
dan peduli melindungi perempuan dari kekerasan di lingkungan sekitar ujar Hj.Tia Fitriani.
Tia mengatakan data dan fakta menunjukkan bahwa perempuan dan anak
perempuan masih mengalami diskriminasi, stigmatisasi, marginalisasi,
subordinasi dan bahkan kekerasan. Padahal, pembukaan maupun batang tubuh
konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (UUD RI 1945) serta berbagai perundang-undangan telah mengamanatkan
jaminan perlindungan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia,
termasuk perempuan dan anak perempuan.
“Salah satu faktor penting dalam mewujudkan kesetaraan gender adalah
adanya keterwakilan kepemimpinan perempuan di sektor publik yang cukup,”
katanya.
0 Komentar