Bandung.Swara Jabbar Com.-Ekonomi kreatif merupakan proses ekonomi yang termasuk kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa di dalamnya yang membutuhkan gagasan dan ide kreatif .
Ekonomi kreatif tidak hanya memperluas lapangan pekerjaan,
melainkan turut mengurangi pertumbuhan angka pengangguran serta
kemiskinan. Manfaat dari ekonomi kreatif lainnya, yakni memperbaiki
kualitas produk, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan
peluang usaha baru.Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat H.Husin,SE.
Lebih
jauh, Legislator Perindo Dapil Jabar XII (Kabupaten/Kota
Cirebon-Kabupaten Indramayu) H.Husin menuturkan Tujuan Ekonomi Kreatif
yaitu Peningkatan kontribusi terhadap produk Domestik Bruto,
Meningkatkan nilai ekspor, Menambah penyerapan tenaga kerja yang
didukung dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru dan Bertambahnya
jumlah perusahaan yang kompetitif terutama di bidang ekonomi kreatif ujarnya.
Husin
menegaskan Contoh Usaha di Bidang Ekonomi Kreatif Advertising
(Periklanan) Sebenarnya dari dulu untuk membuat suatu iklan memang
dibutuhkan orang yang memiliki ide-ide kreatif, Arsitektur.,Pasar
Barang Seni.Craft (Kerajinan), Desain, Fashion, Musik dan Game
(Permainan Interaktif).
Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Jumlah penduduk yang banyak dan potensi sumber daya budaya yang
beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan
industri kreatif Pungkas Politisi Perindo (AP)
0 Komentar