Bandung.Swara Wanita Net.- Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suharliah,
Lebih jauh, Legislator PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah asal Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung Barat) menuturkan Selain itu
juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan
pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung
kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan
dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa
dan pendapatan asli desa tuturnya.
Untuk itu
pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama
(pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat
finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi
secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll).
Berbagai
Contoh jenis usaha yang di kelola BumDEs diantaranya pengelolaan air
minum Desa, Listrik Desa, lumbung pangan, usaha-usaha terkait sumberdaya
lokal.Usaha penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat Desa dan
ditujukan untuk memperoleh Pendapatan Asli Desa Pungkas Politisi
Perempuan PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah.(AP)
0 Komentar