Kabupaten Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn mengadakan Kegiatan Sosialisasi Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) di Rumah Makan Riung Panyaungan, Banjaran,Jum'at (16 Juni 2023).Pembahasan dalam sosialisasi terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Publik.
“Perda ini lahir dengan cita-cita untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik yang merata bagi seluruh masyarakat,” terang Nia.
Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik dimaksudkan secara landasan hukum guna menjamin pemenuhan hak masyarakat secara berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan.
“Tak hanya itu, penggunaan sistem informasi melalui digitalisasi di berbagai sektor terus dilakukan guna mempermudah masyarkaat mengakses layanan di Pemda maupun BUMD,” terang Nia.
Di samping itu, Nia juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.
“Tak hanya mendapatkan pelayanan, masyarakat juga dapat membentuk lembaga pengawasan pelayanan publik guna memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan semestinya,” pungkas Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn (AP)
0 Komentar