Cimahi.Swara Wanita Net.-Pimpinan dan Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Cimahi.dalam pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah .Senin (05/06/2023).
Pada kunjungan tersebut, Hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Nia Purnakania.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan terkait pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Legislator PDI Perjuangan Nia Purnakania Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) mengatakan kunjungan kerja dilakukan dikarenakan DPRD dan
Pemprov Jawa Barat tengah menyusun ranperda tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Nia Purnakania menilai kebijakan raperda
pajak dan retribusi daerah nantinya akan menjadi pedoman dalam
pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi. Ranperda itu sendiri dibuat
berdasarkan hukum yang berlaku.
“Untuk meningkatkan penerimaan
daerah yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa
keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Nia Purnakania menegaskan Jawa
Barat memliki asset yang cukup banyak. Sehingga dibutuhkan regulasi
terkait pemberdayaan potensi pajak dari masing masing Kabupaten/ Kota.
“Inovasi apa dari potensi pendapatan yang memang rasional, yang
regulasinya juga sudah memungkinkan untuk dilakukan kemudian tidak
membeban masyarakat, membebankan dunia usaha,” Pungkas Nia Purnakania.(AP)
0 Komentar