Cimahi.Swara Wanita Net.-Pemerintah Daerah Kota Cimahi melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia Tingkat Kota Cimahi pada gelar apel pagi Senin (31/07/2023) bertempat dilapangan apel Pemkot Cimahi.
Pejabat (Pj.) Wali Kota Cimahi
Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Pembina Upacara secara simbolis
menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan dari unsur Organisasi
Perangkat Daerah, Organisasi/lembaga masyarakat dan partai politik,
yaitu: PKK Kota Cimahi, LPM di 15 kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini
Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Forum
Pembauran Kebangsaan (FPK), Kwarcab Pramuka Kota Cimahi dan semua Partai
Politik yang ada di Kota Cimahi.
“Hari ini kita melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah
putih tahun 2023 diselenggarakan dalam rangka membangkitkan kesadaran
dan semangat nasionalisme masyarakat indonesia. Pelaksanaan gerakan ini
dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023, dengan tujuan utama
untuk meningkatkan pemahaman sejarah indonesia dalam merebut kemerdekaan
serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” tutur Dikdik.
Pembagian bendera
merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor
400.10.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera
Merah Putih Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kembali
rasa kebersamaan sebagai bangsa dan negara serta meningkatkan semangat
nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selanjutnya bendera
yang telah dibagikan akan dibagikan kembali kepada masyarakat setelah
kegiatan pencanangan ini secara bersama sama oleh organisasi masyarakat
lainnya.
Lebih lanjut dalam sambutannya Dikdik menghimbau dan mengajak semua Instansi Pemerintah, swasta, organisasi sosial kemasyarakatan dan warga masyarakat untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan bernuansa merah putih, serta mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.
“Bendera kitalah yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia di bawah satu naungan, yakni rasa cinta pada negeri kita Indonesia. saatnya bagi kita untuk meneruskan semangat perjuangan sang merah-putih mengisi kemerdekaan dengan prestasi anak bangsa,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pembagian bendera merah putih ini Unsur Forkopimda, diantaranya Kapolres Cimahi, Dandim 0609, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD dan Para Pejabat Eselon III dan IV serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.(hms/budi)
0 Komentar