Kab Bandung.Swara Wanita Net.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang bertempat di Kp.Sekeawi desa Sukamenak Kec.Margahayu Kabupaten Bandung. Selasa (28/11/2023).
Dalam Paparannya Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menuturkan saat ini masih terdapat keterbatasan perempuan dalam kesempatan dan akses mengembangkan kualitas hidupnya, serta adanya berbagai permasalahan dominasi, diskriminasi, eksplorasi dan kekerasan.
Lebih lanjut Thoriqoh mengatakan " Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun Perda ini sebagai tanggung jawab dalam Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Daerah Provinsi Jawa Barat Ujar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah (adv)
0 Komentar