Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Thoriqoh Nashrulloh Fitriyah sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat N0.3 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Kmais (30/11/2023).
Dalam paparannya, Thoriqoh Nashrulloh Fitriyah mengatakan peran orang tua sangat penting dalam pemenuhan hak--hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.
Orang tua, lanjut Thoriqoh juga harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak dari berbagai gangguan yang bisa membahayakan kehidupannnya.
" Ibu-Ibu harus berbagi peran dengan Bapak-bapaknya.Memang kebanyakan bapak tugasnya diluar mencari nafkah tetapi yang namanya anak harus diasuh oleh orang tuanya' Jelas Thoriqoh Nashrulloh Fitriyah (AP)
0 Komentar