Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Desa Loa Paseh


Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Nasdem Drs. Hj. Tia Fitriani mengadakan sosialisasi perda (Sosper) atau Penyebarluasan Peraturan Daerah yaitu peraturan “Perda no. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata di Jawa Barat” Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Loa Jalan Raya Pejuang No 18 kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Selasa (28/11/2023). Pada kegiatan tersebut hadir pula kepala desa Loa, Koswara selaku tuan rumah, tokoh masyarakat, pemuda, agama, kader PKK & posyandu serta para simpatisan Dulur Satia, para korcam, Struktur partai Nasdem setempat, kordes serta warga

Adanya desa wisata banyak memberi keuntungan bagi desa, salah satunya yaitu dapat mensejahterakan masyarakat dalam segi perekonomian. Diketahui, di Desa Loa ada potensi alamnya sebagai rintisan Desa Wisata alam, contohnya wisata alam Jurug Eti, wisata religi dan lainnya.

Tentunya dengan adanya Perda ini diharapkan dapat memberikan ruang terhadap Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan pariwisata.

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem Tia Fitriani menyampaikan, “Ya, kegiatan penyebarluasan perda wisata ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa,”Kata Tia Fitriani.

Tentunya dengan adanya sosialisasi ini dirinya berharap masyarakat bisa mengetahui aturan main ketika desanya ingin dijadikan desa wisata.

Lanjut Tia, “ketika ini menjadi desa wisata, akan juga agar memberdayakan bagi para pemudanya serta pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan pemerintahan desa bersama sama mengelola wisata desa ini”katanya.

Meski begitu untuk menemukan potensi kepariwisataan di suatu daerah orang harus berpedoman kepada apa yang dicari oleh wisatawan. Untuk menarik kedatangan wisatawan itu ada tiga hal, pertama Natural Resources (alami), kedua Atraksi wisata budaya, dan Atraksi buatan manusia itu sendiri.

Kemudian harus ada Amenity (Fasilitas), Ketiga, Accessibility (Aksesibilitas), Accessibility merupakan hal yang paling penting dalam kegiatan pariwisata. Lalu kemudian Ancilliary (Pelayanan Tambahan), dan terakhir Ancilliary juga merupakan hal–hal yang mendukung sebuah kepariwisataan, seperti lembaga pengelolaan, Tourist Information, Travel Agent dan stakeholder yang berperan dalam kepariwisataa*

Posting Komentar

0 Komentar