Aep Nurdin Gelar Sosialisasi Perda Nomor.1 Tahun 2015 Tentang Keolahragaan.


Kab Bandung Barat.Swara Jabbar Com.- Aep Nurdin S.Ag.M.Si.Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III (Kabupaten Bandung Barat) melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahu Anggaran 2022/2023. Yang bertempat di Saung Apung Napak Sancang Kec.Cihampelas.Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (02/12/2023).

Adapun Pembahasan dalam Kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor.1 Tahun 2015 Tentang Keolahragaan di Provinsi Jawa Barat.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aep Nurdin mengatakan bahwa keberadaan Perda ini adalah upaya mendorong budaya berolahraga kepada mayarakat yang bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional serta meningkatkan budaya berolahraga masyarakat, melestarikan warisan budaya dan tradisi olahraga daerah serta meningkatkan daya saing daerah dalam kompetisi nasional dan internasional.

Kita melakukan kegiatan Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 yaitu tentang Penyelenggaran Keolahragaan dalam rangka mendukung capaian tujuan keolahragaan nasional serta meningkatkan budaya berolahraga kepada masyarkat serta meningkatkan daya saing daerah dalam kompetisi nasional bahkan Internasional, bagaimana upaya melaksanakan pembangunan sumber daya manusia melalui bidang keolahragaan melalui peningkatan kualitas masyarakat Jawa Barat berupa kompetensi, daya saing, semangat, dan daya juang.

“Membangun kualitas sumber daya manusia melalui keolahragaan sangat penting, langkahnya bisa berupa kompetensi, daya saing, semangat dan daya juang,” imbuh Aep Nurdin.

Dijelaskan Aep Nurdin  fungsi dari Perda ini sendiri adalah untuk mengembangkan kemampuan jasmani, ruhani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan/atau olahraga serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat menjadi bagian strategis dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan daerah provinsi Jawa barat.“Ini bagian tanggung jawab pemerintah provinsi untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional" Pungkas Aep Nurdin.

Posting Komentar

0 Komentar