Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat N0.1 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren kepada Masyarakat Cangkuang Wetan Kec.Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung. Jum;at (01/12/2023).
Legislator Partai Aamat Nasional (PAN) Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) mengatakan keberadaan Pesantren di Provinsi Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Bandung memiliki peranan penting dalam turut serta mencerdaskan bangsa.Bukan hanya sebagai lembaga pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga kepribadian yang islami ujar Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
Oleh karennya lanjut Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Pememrintah sangat memperhatikan keberadaan Pesantren salah satunya dengan di sahkannya Perda Provinsi Jawa Barat No.1 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Penyelengaraan Pesantren Pungkas Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. (AP)
0 Komentar