Cimahi.Swara Wanita Net.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, SH Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar I Kota Bandung-Kota Cimahi melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor. 1 Tahun 2020 yang dilaksanakan di GOR melong Asih Jl.Melong Asih No.73 Melong Kec.Cimahi Selatan Kota Cimahi. Kamis (30/1/2023).
Legislator PDI Perjuangan Rafael Situmorang,menuturkan Sosialisasi Perda ini terkait tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Perda Nomor. 1 Tahun 2020 Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat ini diibentuk dalam rangka melindungi para pekerja dan calon migran Indonesia asal Jawa Barat dari perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, kekerasan, kesewenag-wenagan kejahatan atas harkat dan martabat manusia serat aperlakuan lain yang mana itu melanggar hak azasi manusia.(adv)
0 Komentar