Kab Bandung.Swara Jabbar Com.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sari Sundari sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan bertempat di Cibisiro Kec. Bojongsoang Kab Bandung. Sabtu ( 02/12/2023).
Sari mengatakan saayt ini masih terdapat keterbatasan dalam kesempatan dan akses bagi perempuan untuk mengembangkan kualitas hidupnya.
Selain itu masalah diskriminasi, dominasi, ekploitasi dan kekerasan masih kerap disarakan oleh perempuan yang kerap tidak berdaya karena masih memiliki ketergantungan.
"Ternyata kasus kekerasan, kejahatanterhadap perempuan itu, perempuan itu tidak berani melaporkan karena mereka masih memiliki ketergantungan . Nah itu kenapa harus pemberdayaan terhadap perempuan pungkas Sari Sundari.
0 Komentar