Kab Bandung Barat.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Aep Nurdin menilai Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan sangat penting.
Aep Nurdin menilai Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya untuk menciptakan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
“Maka pemerintah Provinsi Jawa Barat pun harus dapat menyediakan
tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam jumlah yang
seimbang dengan kebutuhan masyarakat,”sebut Aep Nurdin.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aep Nurdin mengatakan peran serta pemerintah baik pusat maupun daerah sangat penting untuk memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan kesehatan bagi setiap orang berdasarkan hak asasi manusia dan menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya dalam bidang kesehatan.
Pemerintah daerah provinsi harus mampu menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak dengan dukungan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dalam lingkup sistem dan penyelenggaraan kesehatan.
Disinggung terkait jaminan kesehatan, Aep Nurdin memaparkan jaminan kesehatan ada yang namanya KIS, BPJS Mandiri yaitu BPJS yang dibayar sendiri, ada juga BPJS PBI yaitu yang di bayarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah telah memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.
“Nah, BPJS jangan sampai tertunggak bagi masyarakat yang membayar mandiri. Jika kesehatan baik, maka semua akan berjalan baik,”paparnya.
Oleh karena itu, Aep Nurdin mengajak masyarakat untuk selalu menjaga
kesehatan dengan selalu giat berolahraga dan menjaga pola hidup yang
bersih dan sehat serta memperhatikan gizi makanan Tutupnya. (AP)
0 Komentar