H.Ruhyat Nugraha Mendorong Terwujud Desa Sadar Hukum


Bogor.Swara Wanita Net..-Kepedulian dan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Masyarakat pun dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan pencapaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai kelanjutan dari program keluarga sadar hukum.

Berdasarkan data Jabar memiliki 2.770 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan rincian 2.272 desa dan 498 kelurahan sekaligus menjadi provinsi dengan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak di Tanah Air.Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H.Ruhyat Nugraha,

Lebih jauh. Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H.Ruhyat Nugraha Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) Memgatakan Adapun Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan SE Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenhumkam serta penilaian E-Darkum oleh Pemda Provinsi Jabar.

Menurut politisi partai berlambang bulan sabit kembar ini adapun maksud dan tujuan kunker ini dalam rangka pengawasan program Desa Sadar Hukum.

Dengan kita taat pada hukum maka seluruh aktifitas yang ada di Jawa Barat akan nyaman, aman, tenang, dan kondusif karena mereka (masyarakat) tidak melanggar hukum. Kegiatan sehari-hari aman, tidak ada ketakutan dan lainnya. Artinya hukum adalah sesuatu untuk melindungi kehidupan kita ujar H.Ruhyat Nugraha,

Korelasi kesadaran hukum dan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa sangat erat sekali. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat di suatu negara semakin maju dan berkembanglah bangsa dan negara itu.

Melalui program Desa Sadar Hukum ini, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara.Melalui penyuluhan dan sosialisasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga Kelurahan dalam memberikan pembinaan berupa penyuluhan secara rutin untuk masyarakat di Desa Sadar Hukum Tutup H.Ruhyat Nugraha.(AP)

Posting Komentar

0 Komentar