Bandung.Swara Wanita Net.-Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan Badan hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial atas nama pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Aep Nurdin mengungkap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat menyumbang pendapatan yang besar selama beberapa tahun terakhir.
Kedua BUMD tersebut yakni Bank Jabar Banten (BJB) dan Migas Utama Jabar.
Kedua BUMD tersebut sangat membantu mendongkrak pendapatan karena setiap tahun, kedua perusahaan itu mengalami peningkatan pendapatan.
"Selain BJB, BUMD yang bisa memberikan pendapatan tinggi ke Provinsi Jawa Barat itu ada Migas Utama Jabar," ujar Aep Nurdin.
Selain itu beberapa BUMD yang lain juga, kata dia, turut memiliki peran meningkatkan pendapatan. Tetapi ada juga beberapa BUMD yang tidak produktif karena masih bermasalah dan perlu ada perbaikan.
"Untuk BUMD yang tak produktif bisa jadi menghadapi masalah seperti belum mendapat keuntungan dan sebagainya. Itu terjadi karena berbagai faktor," kata Aep.
Ia mengatakan, biasanya faktor yang menyebabkan BUMD menjadi bermasalah tersebut karena tata kelola perusahan tidak baik dan memiliki masalah permodalan, sehingga pihaknya langsung melakukan evaluasi.
"Untuk direksi dari BUMD yang bermasalah itu rutin kita lakukan evaluasi dan monitoring," ucapnya.
Kendati demikian, BUMD ini masih memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan pendapatan di Jabar, sehingga untuk perusahaan yang masih belum produktif harus dilakukan perbaikan.
"Tapi BUMD ini terpengaruh dengan situasi ekonomi, jadi kalau sektor usahanya melemah bisa jadi pendapatannya juga melemah," ujar Aep.
0 Komentar