Bandung.Swara Wanita Net.Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
“Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan
Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat
harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung
tinggi,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari.
Untuk itu, Sari Sundari mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Lebih jauh, Legislator PKS Sari Sundari menyebut anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial
Namun demikian, fenomena kekerasan dan eksploitasi anak sering terjadi.
Oleh karena itu, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang
sangat penting untuk menjamin agar semua anak dapat diasuh dan
dibesarkan dalam lingkungan yang suportif yang dapat memenuhi semua
hak-hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, psikis maupun sosialnya
sehingga mereka dapat tumbuh kembang secara optimal,” papar Sari Sundari.
Sari Sundari menyebut perlindungan anak membantu dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, sejahtera, dan beradab.
“Anak-anak
yang dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan
penyimpangan memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh menjadi
individu yang bahagia dan berdaya,” tegas Sari Sundari.
“Setiap Orang wajib melaporkan dugaan adanya tindak pidana pelecehan dan Kekerasan Anak di lingkungannya,” Tutup Sari Sundari. (AP)
0 Komentar