Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani yang juga merupakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 DPRD Provinsi Jawa Barat .
“Kita (Pansus IV) juga membahas Indeks
Pembangunan Desa atau Indeks Desa yang menjadi target dalam Ranperda
RPJPD 2025-2045 dan isu penting lainnya,” ujar Hj.Tia Fitriani.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak mencukupi untuk pembangunan. Hal ini menjadi catatan Pansus IV,” tegasnya.
Ditargetkan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 selesai sampai akhir Mei 2023. Meskipun RPJPN belum selesai dibahas, nantinya Ranperda RPJPD 2025-2045 akan melakukan penyesuaian.
Progres pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 sejauh ini Pansus IV sudah melakukan studi banding ke kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk melihat bagaimana Ranperda RPJPD 2025-2045 ini diimplementasikan di kabupaten dan kota. Kemudian Pansus I sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.
“Sejauh ini kita belum bahas pasal per pasal, baru mendengarkan masukan dari para tim ahli, dan melakukan kunjungan kerja,” Pungkas Hj.Tia Fitriani.(AP)
0 Komentar