Kab Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Neng Madinah menegaskan negara harus hadir untuk melindungi para penyandang disabilitas, sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini penting karena, menurutnya, persoalan terkait Penyandang Disabilitas ibarat fenomena gunung es. Yaitu, hanya tampak di permukaan, namun jauh di dalamnya, perlindungan yang diberikan negara belum terjangkau seluruhnya.
"Penyandang Disabilitas itu memang harus mendapatkan privilege
dari negara. Masih banyak para disabilitas yang tidak terjangkau. Ini
perlu mendapatkan perhatian serius, apakah dari sisi kesehatan juga bisa
mendapatkan jaminan dari negara atau dari pemerintah," ujar Hj.Neng Madinah
Lebih
jauh, Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj.Neng Madinah yang akrab disapa Bunda Neng menuturkan Padahal Penyandang
Disabilitas tersebut dilindungi negara
melalui implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas. Namun, fakta dan realitas yang ada di lapangan
menunjukkan belum sepenuhnya menjangkau para Penyandang Disabilitas
tersebut. Karena itu, Hj. Neng Madinah pun meminta Dinas Sosial Jawa
Barat untuk memandang serius persoalan terkait Penyandang
Disabilitas tandasnya.
Saya kira pemerintah Kabupaten/Kota itu menjadi abai hal-hal terkait Penyandang
Disabilitas tidak mendapatkan perhatian. Mereka baru bisa ter-cover
setelah DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi V yang membidangi
Kesejahteraan Sosial turun langsung ke lapangan, baru kemudian
ditindaklanjuti. Nah, ini menunjukkan indikasi bagai fenomena gunung es itu ada," jelas Hj.Neng Madinah.
Di samping itu, ia mengatakan kondisi masyarakat Jawa Barat yang saat ini menghadapi ekonomi yang sulit menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk memiliki tempat tinggal dan belum mendapatkan perhatian.
"Kalau hanya sekedar (pemberian) rumah saja tapi ekonomi tidak diberdayakan, bagaimana mau mengangkat harkat martabat masyarakat. Kalau (hanya) diberi rumah otomatis masyarakat tidak akan pernah mandiri, masih akan tetap menjadi warga yang terdiskriminasi,” ujarnya..
Kedepan berharap Dinas Sosial dalam penanganan
masyarakat yang tidak mampu itu harus terintegrasi tidak bisa
parsial.sehingga menjadikan mereka berdaya dan mandiri. Pungkas Hj.Neng Madinah. (AP)
0 Komentar