Jakarta.Swara Wanita Net.-Kabupaten Garut berhasil meraih Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Prestasi ini diumumkan dalam Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/12/2024).
Acara yang mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025” ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. Ia didampingi Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.
Staf Ahli Bupati, Dedy Mulyadi, menegaskan bahwa penghargaan ini tidak diraih secara instan, melainkan hasil dari penyelenggaraan pemerintahan yang peduli terhadap HAM di Kabupaten Garut. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi faktor kunci.
Meski demikian, Dedy mengungkapkan, ke depan masih banyak lagi
pembangunan infrastruktur dan suprastruktur juga regulasi terkait dengan
HAM yang harus dilakukan oleh pihaknya.
"Kita harus memberikan
penghormatan penghargaan dalam kesetaraan gender, selanjutnya juga di
dalam aksesibilitas kepada kaum difabel, kemudian pelayanan-pelayanan
kepada lansia dan bagaimana di Kabupaten Garut ini menjadi _aware_ atau
peduli terhadap anak dan generasi muda," ujar Dedy dalam sesi wawancara
di Ruang Staf Ahli Bupati, Setda Kabupaten Garut, Kamis (12/12/2024).
Ia
mengatakan HAM merupakan hak yang dimiliki oleh manusia sejak lahir,
sehingga semua pihak harus menghormati dan tidak membeda-bedakan manusia
berdasarkan ras, suku, agama, dan lain sebagainya.
"Semua punya hak yang baik. Nah ini seluruh komponen di dalam
pemerintahan, dalam menyusun renstra, renja, dan sebentar lagi akan
menyusun RPJMD tentunya bagian daripada amanat Asta Cita harus diuraikan
karena dalam Asta Cita juga harus menjunjung tinggi hak asasi manusia,"
kata Dedy.
Dedy menyebut, digitalisasi pelayanan publik di
Kabupaten Garut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam
memberikan akses informasi yang cepat kepada masyarakat, yang juga
merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Ke depan, pihaknya
berencana mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang
bantuan hukum bagi masyarakat miskin. “Masyarakat miskin juga berhak
mendapatkan bantuan hukum, dan ini adalah komitmen kami untuk terus
meningkatkan kinerja pemerintah dalam pemenuhan HAM,” tambahnya.
0 Komentar