Garut.Swara Wanita Net.-Pemerintah Kelurahan Sukakarya menggelar rapat koordinasi pemantapan penertiban parkir liar di lingkungan RSUD dr. Slamet Garut, Rabu, 30 April 2025. Rapat berlangsung di Aula Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.
Sebanyak 15 orang peserta menghadiri kegiatan tersebut, terdiri dari Lurah Sukakarya E.A. Rustandi, Camat Tarogong Kidul, perwakilan Polsek Tarogong Kidul, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pegawai RSUD dr. Slamet, Kasi Trantib Kecamatan Tarogong Kidul, Kasi PMD Kelurahan Sukakarya, Ketua RW 01, RW 02, RW 03, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat lainnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rencana aksi, di antaranya sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik kendaraan, penempatan petugas pemantau, serta langkah penegakan aturan secara bertahap.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persoalan terkait keberadaan parkir liar di sekitar area rumah sakit yang kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pasien serta pengunjung. Para peserta sepakat bahwa penertiban perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Lurah Sukakarya, E.A. Rustandi, dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam menata kawasan strategis pelayanan publik seperti RSUD dr. Slamet.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan ketertiban lingkungan, terutama dalam hal perparkiran, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rencana aksi, di antaranya sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik kendaraan, penempatan petugas pemantau, serta langkah penegakan aturan secara bertahap.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan kawasan RSUD dr. Slamet dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan kesehatan maupun warga sekitar.(intan)
0 Komentar