Garut.Swara Wanita Net.-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut mengungkap tantangan besar dalam pemeliharaan infrastruktur jalan dan saluran air (drainase) di wilayahnya. Dengan total panjang jalan mencapai 1.301 kilometer, hanya sebagian yang dilengkapi drainase memadai, dan itupun banyak yang tidak berfungsi optimal.
Kepala Dinas PUPR Garut, Agus Ismail atau yang akrab disapa Agis, mengatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab utama. Menurutnya, sejak tahun 2020, anggaran pemeliharaan jalan dan drainase mengalami penurunan signifikan.
“Dan saluran air atau drainase yang ada pun tidak berjalan optimal. Banyak kendala yang membuat saluran air tidak berfungsi,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (20/05) sore.
Agis menjelaskan bahwa pembangunan drainase tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada aturan teknis terkait kedalaman, lebar, dan jarak antar titik kontrol. Selain itu, banyak ruas jalan yang tak lagi memiliki ruang karena terdorong bangunan warga, sehingga menyulitkan penambahan saluran baru.
“Kalau aturan kedalaman dan lebarnya itu disesuaikan dengan kondisi jalan misalnya nanti lebar jalanya seperti apa nanti drainasenya berapa, jadi ukurannya tidak semua sama,”ujarnya.
Agis mengatakan, di Garut memang banyak jalan yang belum memiliki saluran air karena memang terbatas ruangnya apalagi sudah terdorong oleh bangunan yang sudah berdiri, itu yang jadi kendal
“Memang di dalam aturan ada garis sepadan pagar, garis sepadan bangunan itu semua harus diikuti supaya ruang ruang jalan ini menjadi leluasa,” kata Agis.
Agis menilai, bahwa jalan itu idealnya harus selalu ada saluran air atau drainase karena airnya harus dibuang ke saluran, akan tetapi memang ada juga beberapa jalan yang sudah tidak mungkin lagi dibuat saluran karena sudah berbenturan dengan pagar rumah, dan lainnya.
Menurutnya, di Garut ini banyak sekali saluran air atau drainase yang tidak berfungsi dengan optimal, salah satu penyebabnya adalah sedimentasi dan juga banyaknya sampah.
“Kemudian ada problem yang lain, misalnya problem sedimentasi problem sampah karena banyak juga yang hari ini kita temuin sampah itu masuk ke drainase , masuk ke saluran. Dan ada oknum oknum misalkan masyarakat dengan seenaknya membuang sampah ke saluran drainase.” ujarnya.
Dan bagusnya, kata Agis, saluran air itu harusnya ditutup. Namun ada mekanisme dan teknik dalam penutupan itu. Misalnya berapa jarak dari titik kontrol ke titik kontrol lainnya. Artinya tidak semua harus ditutup.
“Sebenarnya kita itu mengalani tantangan yang luar biasa. Makanya kemarin salah satu saran dari BPK juga adalah bagaimana kita bisa mengalokasikan lebih untuk pemeliharaan,” katanya.
Agis menjelaskan, idealnya anggaran pemeliharaan itu sebesar Rp 48 miliar per tahun, tetapi sekarang ini anggaran dari tahun 2020 terus menurun.
Sementara itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan, agar saluran air atau drainase tidak terjadi penyumbatan.
“Terutama kita betul betul harus secara arip dan bijak dalam memanfaatkan ruang ruang ini, kalaupun membuat akses harus sesuai dengan tekhnis dan berkoordinasi dulu dengan dinas, kemudian juga senantiasa menjaga kebersihan lingkungan seperti sampah dan juga kalau asa sumbatan sumbatan harus sama-sama, jangan sampai menunggu dulu dari petugas. Mari kita lakukan bersama, kalau ada sumbatan sedikit mari kita agkat,”pungkas Agis. (Intan)
0 Komentar