Musdes Jayaraga Garut Menggelar Pembentukan Koperasi Merah Putih serta Peran BUMDes

 


Garut.Swara Wanita Net.-Pada 01 Mei 2025 Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Kantor Desa Jayaraga, Jalan Subyadinata, Tarogong Kidul, menjadi momen penting dalam pembahasan pembentukan Koperasi Merah Putih dan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, dan Kepala Desa Jayaraga, Moh Samsakti A., turut hadir dan memberikan pandangan serta penegasan terkait inisiatif ini.

Menurut Camat Ahmad Mawardi, antusiasme para Ketua RT dan RW sangat tinggi terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan penyuluhan pun disambut dengan sangat positif oleh masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pada awalnya masyarakat masih bingung membedakan antara BUMDes dan koperasi. Namun setelah dijelaskan, masyarakat mulai memahami bahwa:

BUMDes adalah lembaga usaha milik desa yang dikelola oleh pemerintah desa, di mana keuntungan yang dihasilkan akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).

Koperasi Merah Putih adalah usaha milik masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga melalui kebersamaan. Keuntungan koperasi akan dibagi kepada anggota melalui mekanisme Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diumumkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Desa Jayaraga, Moh Samsakti A., menambahkan bahwa potensi masyarakat Jayaraga sangat besar. Dengan jumlah kepala keluarga lebih dari 4.000, jika masing-masing berkontribusi iuran sebesar Rp10.000 per bulan, maka dalam sebulan bisa terkumpul Rp40 juta, dan dalam setahun mencapai Rp400 juta.

Dari segi kebutuhan pokok, konsumsi masyarakat Jayaraga cukup tinggi, seperti beras yang mencapai hampir 4 ton per bulan dan telur hampir 2 ton per bulan. Jika koperasi mampu menyediakan kebutuhan tersebut, maka perputaran ekonomi di desa akan meningkat secara signifikan.

Beliau juga menegaskan bahwa ide pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan gagasan cemerlang yang bisa menggulirkan dana dari dan untuk masyarakat. Semua warga memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk menjadi anggota koperasi. Namun, pembentukan koperasi perlu didahului dengan penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Sebagai langkah awal, diadakan Musyawarah Desa Khusus yang menjadi forum pembentukan koperasi dan perekrutan pengurus dari anggota masyarakat yang berminat. Musyawarah ini merupakan bentuk penyederhanaan dari rapat awal pembentukan koperasi yang umumnya melibatkan proses panjang.

Dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih ini, diharapkan Desa Jayaraga dapat membangun ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan.
(Intan)

 

Posting Komentar

0 Komentar