Musdesus Karangtengah Kadungora Garut Menggelar Pembentukan Koperasi Merah Putih



Pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Sabtu (24/5/2025) pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Desa setempat. Musdesus ini digelar dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana amanat dari Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan perwakilan kelompok masyarakat. Hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut sebagai narasumber.

Ketua BPD Desa Karangtengah, Agus Junaedi, SE yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan badan usaha yang profesional dan partisipatif.

“Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah ekonomi masyarakat yang dikelola dari, oleh, dan untuk warga Desa Karangtengah. Dalam Musdesus ini, seluruh peserta sepakat mendirikan koperasi baru,” ujarnya.

Adapun susunan pengurus yang disepakati dalam musyawarah yakni Hadi Roup sebagai Ketua, Yusuf Abdullah sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Niknik Agustini sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Ahmad Safaat sebagai Sekretaris, dan Didin Hasbudin sebagai Bendahara. Sementara itu, untuk posisi pengawas ditetapkan Aang Nazarudin, S.Sos sebagai Ketua Pengawas, dengan Usep Saefuloh dan Melda Graha Dita sebagai anggota pengawas.

Permodalan koperasi disepakati bersumber dari Simpanan Pokok sebesar Rp25.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp5.000. Koperasi Merah Putih Desa Karangtengah dirancang untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, gerai koperasi, hingga pergudangan logistik berbasis cold storage/cold chain.

Kepala Desa Karangtengah, Aang Nazarudin, S.Sos menyampaikan harapannya agar koperasi ini mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan. Semua pihak telah dilibatkan dalam proses pembentukan agar koperasi ini berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Musdesus ini juga mencatat kehadiran berbagai elemen masyarakat seperti Ketua LPM, PKK, RW, MUI Desa, Karang Taruna, Posyandu, Bumdes Munji, Gapoktan, KWT Mawar, serta tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Ketua RW diminta membawa satu perwakilan Ketua RT untuk mendukung keterwakilan masyarakat secara merata.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa sebagai bentuk pengesahan dan komitmen terhadap hasil musyawarah.(Intan)

Posting Komentar

0 Komentar