Garut.Swara Wanita Net.-Musyawarah Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, digelar, Rabu, 21 Mei 2025 yang berlangsung di Aula Kelurahan Sukakarya. Kegiatan ini menjadi tonggak awal terbentuknya koperasi yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Kepala Kecamatan Tarogong Kidul, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Ketua MUI Kelurahan Sukakarya, para kader, calon pengurus koperasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala Kelurahan Sukakarya, E A Rustandi, S.IP., M.A.P., menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, kami berharap koperasi ini dapat menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan merata dari berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang ekonomi, yang sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujar Rustandi.
Senada dengan itu, Kepala Kecamatan Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, A.P., S.E., menegaskan pentingnya pelaksanaan musyawarah ini sebagai langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini adalah langkah luar biasa untuk menggali potensi dan menggerakkan perekonomian masyarakat melalui konsep gotong royong. Koperasi merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia yang kini dikembangkan oleh Presiden Republik Indonesia,” ungkap Maward.
Ia menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan tidak hanya melibatkan perangkat kelurahan, RT, RW, dan lembaga lain, tetapi juga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kelurahan Sukakarya melalui pendekatan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.(Intan)
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, kami berharap koperasi ini dapat menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan merata dari berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang ekonomi, yang sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujar Rustandi.
Senada dengan itu, Kepala Kecamatan Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, A.P., S.E., menegaskan pentingnya pelaksanaan musyawarah ini sebagai langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini adalah langkah luar biasa untuk menggali potensi dan menggerakkan perekonomian masyarakat melalui konsep gotong royong. Koperasi merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia yang kini dikembangkan oleh Presiden Republik Indonesia,” ungkap Mawardi.
Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, digelar, Rabu, 21 Mei 2025 yang berlangsung di Aula Kelurahan Sukakarya. Kegiatan ini menjadi tonggak awal terbentuknya koperasi yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Kepala Kecamatan Tarogong Kidul, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Ketua MUI Kelurahan Sukakarya, para kader, calon pengurus koperasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala Kelurahan Sukakarya, E A Rustandi, S.IP., M.A.P., menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
0 Komentar