“Terungkapnya kasus kejahatan seksual
dan tindak pidana perdagangan orang oleh WNA sekaligus buronan FBI oleh
Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2020
kemarin, menjadi angin segar bagi kita semua, khususnya Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Ini menjadi
salah satu bukti betapa kerjasama yang baik antar seluruh pihak akan
mampu menolong dan melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan,”
tegas Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan sikap
proaktif masyarakat yang diikuti kecepatan dan ketepatan APH Kepolisian
Daerah Metro Jaya serta pihak-pihak terkait lainnya sangat membantu
untuk mengungkap kasus kejahatan pada anak ini. “Untuk itu, apresiasi
yang setinggi-tingginya saya berikan kepada seluruh pihak yang telah
membantu dalam pengungkapan kasus ini, terutama kepada 36 orang penyidik
dari Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang
terlibat. Sebagai bentuk apresiasi saya, pada hari ini, dengan tulus
saya ingin memberikan piagam penghargaan kepada Bapak/Ibu yang telah
berjasa ikut melindungi anak-anak Indonesia,” tambah Menteri Bintang.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral
Polisi Nana Sudjana mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya
kepada Kementerian PPPA dan juga FBI atas apresiasi yang diberikan.
“Saya mewakili Kepolisian Republik Indonesia tentunya sangat bangga
dengan penghargaan yang diberikan oleh kedua belah pihak. Terungkapnya
kasus eksploitasi dan perdagangan anak ini juga karena kepedulian dan
kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada kami,” ujar Nana Sudjana.
“Kekerasan dan eksploitasi pada
perempuan dan anak khususnya di Jakarta memang masih banyak terjadi.
Meskipun begitu, kami tidak akan pernah lelah dan bekerja dengan
maksimal untuk terus melindungi perempuan dan anak. Kami juga mengimbau
kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melaporkan kepada kami
jika ada bentuk kekerasan pada perempuan dan anak. Kami tidak bisa
bekerja sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan juga partisipasi masyarakat
untuk mengungkap kasus kekerasan,” tambah Nana Sudjana.
Kemen PPPA akan memastikan terus
mengawal kasus ini hingga akhir. Anak-anak korban kasus ini akan terus
mendapatkan pendampingan khusus, sebab mereka harus tetap mendapatkan
rasa aman dan tumbuh kembang yang optimal. Sejak awal proses penanganan
kasus ini, Kemen PPPA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan
pendampingan saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke kepolisian,
proses visum, konsultasi hukum, dan kosultasi psikologis awal ketiga
anak korban. Kejadian buruk yang telah menimpa tiga anak korban ini
tentunya akan berpengaruh besar pada fisik maupun psikis mereka, bahkan
sampai mereka dewasa nantinya. Untuk itu, dibutuhkan upaya-upaya serius
untuk meminimalisasi dampak yang terjadi.
Sementara itu, Atase Hukum FBI, John Kim
menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Bintang
Puspayoga dan Kapolda Nana Sudjana. “Terima kasih saya sampaikan kepada
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kapolda
Metro Jaya. Kerjasama lintas sektor seperti inilah yang telah berhasil
mengungkap kasus kejahatan pada anak dan menangkap pelaku kejahatan.
Kami juga akan terus berusaha dan berkomitmen untuk melindungi
Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari segala bentuk kejahatan,”
ujar John Kim.
Seluruh pihak telah berusaha untuk
memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk kekerasan,
eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya. Akan tetapi fakta
memperlihatkan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih sangat
tinggi. Hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR)
pada 2018 menunjukkan 2 dari 3 anak Indonesia berusia 13-17 tahun
mengaku pernah mengalami kekerasan. Selain itu, berdasarkan Sistem
Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), telah
dilaporkan sebanyak 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, dengan jumlah
korban sebanyak 3.419 anak (965 anak laki-laki dan 2.454 anak
perempuan), dengan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.848, eksploitasi
sebanyak 50 orang dan tindak pidana perdagangan anak sebanyak 60 orang
selama periode 1 Januari sampai 19 Juni 2020.
“Saya berharap penghargaan yang kami
berikan ini sebagai pengingat, pendorong, dan pemberi motivasi untuk
senantiasa melakukan upaya-upaya perlindungan anak, memberikan inspirasi
bagi rekan-rekan lainnya, dan dapat memperkuat komitmen kita sebagai
lembaga dalam melindungi anak Indonesia. Saya juga ingin agar proses
peradilan dapat dikawal dengan sebaik-baiknya sehingga pelaku dapat
diberikan hukuman yang setimpal,” tutup Menteri Bintang.
Seperti yang sudah diberitakan beberapa
hari belakangan, nama RM tiba-tiba menyita perhatian publik dan mendadak
diperbincangkan karena laki-laki asal Amerika Serikat ini ditangkap
polisi akibat melakukan eksploitasi seksual dan perdagangan anak. Namun,
bukan karena itu saja namanya menjadi perbincangan, melainkan diketahui
RM ternyata juga merupakan buronan FBI karena kasus penipuan investasi.
RM ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kediamannya di kawasan Jakarta
Selatan. Penangkapan bermula dari laporan warga sekitar kediaman RM yang
curiga dengan beberapa anak perempuan di bawah umur yang kerap keluar
masuk rumah yang ditempati RM.
0 Komentar