BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan,
penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak
Covid-19 harus tepat dan adil. Hal itu agar masyarakat bisa terbantu di
tengah pandemi ini.
"Kita mengevaluasi. Salah satunya dalam penyaluran bantuan juga.
Alhamdulilah Dinsosnangkis dan SKPD terkait sudah terdata, baik itu
sudah divalidasi dan verifikasi," katanya di kantor Dinas Sosial dan
Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Jumat
(5/6/2020).
Ia menegaskan, dalam pemberian bantuan menurutnya harus dengan azas
keadilan dan tepat sasaran. "Prinsip keadilan dan tepat sasaran bagi
penerima. Dengan data dan bantuan sudah tersedia kita bisa selesaikan
dalam waktu dekat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinsosnangkis, Tono Rusdiantono menyampaikan,
terdapat 7 jenis bantuan sosial di Kota Bandung bagi masyarakat
terdampak Covid-19. Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH),
Bantuan Sembako Nasional (BSN) dan Perluasan BSN, Bantuan Kemasyarakatan
dari Presiden.
Selain itu, ada juga Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19,
Bantuan Gubernur, Top Up Bantuan Sosial Nasional, dan Bantuan Sosial
Tunai (BST) Kota. "Untuk yang berasal dari APBD Kota, dengan nama
bantuan Top up Bantuan Sosial Nasional sudah terealisasi 87,59 persen
atau sebanyak 50.568 KK dari 57.385 KK," jelasnya.
0 Komentar