BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Bandung bertekad menegakan aturan protokol kesehatan di masa Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun
2020. Tanpa terkecuali terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana
mengungkapkan, implementasi Perwal 37 bagi PKL ini dipermudah dengan
adanya Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL. Gugus Tugas Covid-19 dan
Satgasus PKL sama-sama memiliki payung hukum untuk turut menerapkan
standarisasi protokol kesehatan di lapangan.
“Satgasus PKL menyosialisasikan dan mengingatkan protokol kesehatan
kepada para PKL binaannya. Kepada PKL yang baru, Satgasus lebih ke
penataan. Jika ada yang melanggar Perwal maka bisa ditindak oleh gugus
tugas kewilayahan," katanya di Balai Kota Bandung, Kamis, 16 Juli 2020.
Wakil wali kota menuturkan, Gugus Tugas Covid-19 dan Satgasus PKL
harus membimbing para pedagang dan konsumen untuk disiplin menerapkan
standarisasi protokol kesehatan. Utamanya dalam hal penggunaan masker.
Menurutnya, sesuai yang tertera di Perwal Nomor 37 Tahun 2020 maka
bagi pelanggar bisa dikenakan sanksi sosial. Hukumannya bisa dengan
membersihkan sarana fasilitas umum.
“Kita sosialisasikan terus kepada warga agar selalu memakai masker.
Jika ada yang melanggar, dikenakan sanksi sosial. Karena
pertimbangannya, sanksi sosial bisa dilakukan oleh kaya miskin atau
siapa pun. Sanksi sosial lebih pada efeknya,” jelasnya.
Yana yang sekaligus sebagai Ketua Satgasus PKL ini mengingatkan,
aktivitas ekonomi para PKL jangan sampai menjadi klaster penyebaran
baru. Oleh karenanya, Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan bisa
membantu penegakan disiplin tersebut.
“Tiap kewilayahan itu mungkin beda-beda. Tapi intinya mudah-mudahan
ada sanksi sosial yang rasional bisa dilakukan oleh semua orang tapi
memberikan efek jera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah,
Atet Dedi Handiman mengaku, tengah mengkaji pengaturan jarak lapak para
pedagang. Hal itu untuk menghindari kerumunan.
Atet yang juga Sekretaris Satgasus PKL menyatakan, sedang
berkoordinasi dengan 17 titik PKL yang berada di bawah binaannya. Salah
satunya dengan mencoba sistem berjualan secara bergiliran. Setiap lapak
berjualan ditandai dengan penomoran.
“Walaupun sistem ganjil-genap di Jakarta tidak berhasil, tapi akan
kita coba. Di Malabar tidak terlalu padat. Kemarin yang sudah mulai
penomoran itu (PKL) di Suryakencana,” kata Atet.(red)
0 Komentar